Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Ekspor Benih Lobster Masih Dihentikan

Dian Ayu Anggraini , Jurnalis-Sabtu, 30 Januari 2021 |10:18 WIB
5 Fakta Ekspor Benih Lobster Masih Dihentikan
Ekspor Benih Lobster Dihentikan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Ini semua sedang kami kaji makanya kami pergi ke suatu tempat di Bali, di situ memang bukan tempat budidaya lobster tapi karena pemikiran saya adalah budi daya lobster harus dijalankan, maka ada sekelompok usaha yang sudah memulai. Dan saya berpikir itu adalah pesan yang ingin saya sampaikan kepada masyarakat, bahwa budidaya itu penting, jangan praktis mengambil bibitnya saja," tandas Menteri Trenggono.4. Kebijakan Penggunaan Cantrang Masih Dikaji

Menteri Trenggono mengatakan bahwa kebijakan penggunaan alat tangkap cantrang, juga masih dalam tahap kajian. Dia masih membutuhkan masukan dari berbagai pihak yang mengerti betul mengenai persoalan tersebut.

Menurut laporan yang diterimanya dari Plt Dirjen Perikanan Tangkap, alat tangkap cantrang masih belum diperbolehkan beroperasi lagi di lapangan.

"Pak Dirjen mengatakan KKP belum pernah mengizinkan cantrang. Untuk itu sampai hari ini juga, kami masih menunda Permen 59," tegas dia.

5. Wakil Ketua Komisi IV DPR Dukung KKP Hentikan Sepenuhnya Kebijakan Ekspor Benur

Wakil Ketua Komisi IV DPR Hasan Aminuddin menaruh harapan kebijakan-kebijakan KKP di bawah Menteri Trenggono dapat memberi kesejahteraan untuk rakyat. Mengenai ekspor benur, dia mendukung KKP menghentikan sepenuhnya kebijakan tersebut tersebut.

"Kepemimpinan Pak Menteri ini, Pak Trenggono ini, dalam melakukan gerakannya ada getaran menuju kesejahteraan rakyat. Jangan tanggung, stop cabut saja. Kita nanti bersepakat dalam rekomendasi Komisi IV, bersepakat dengan Menteri KKP untuk mencabut (kebijakan ekspor benih)," kata dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement