JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pengawasan kepada 108 perseroan dan anak perusahaan BUMN sepanjang 2020. Proses audit itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyelewengan di internal BUMN.
Menanggapi hal itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi langkah BPKP yang berhasil mengawal akuntabilitas dan transparansi keuangan baik di kementerian dan lembaga (K/L) serta badan usaha.
Baca juga: Erick Thohir Tekankan Pentingnya BUMN Dipercaya Publik
Maka itu, berikut fakta-fakta terkait pertemuan Erick Thohir bersama BPKP untuk awasi penyimpangan yang telah dirangkum Okezone, Senin (1/2/2021):
1. Erick Thohir Minta BPKP Terus Awasi Keuangan BUMN
Erick Thohir meminta agar insan BUMN memandang BPKP sebagai mitra, di mana, BPKP perlu dipandang sebagai pendamping untuk meningkatkan kualitas tata kelola Kementerian BUMN, BUMN serta dengan anak perusahaannya.
Baca juga: Seputar Fakta Erick Thohir Lantik Pejabat Baru dan Wishnutama Jadi Komut Telkomsel?
Tak segan-segan dia meminta agar BPKP terus mengontrol keuangan BUMN untuk mewujudkan Good Corporate Governance (GCG) atau Tata Kelola Perusahaan yang Baik.
2. Pimpinan BUMN Bisa Kerja Sama dengan BPKP
Mantan Bos Inter Milan itu menyebut, BPKP dan Kementerian BUMN memiliki niat yang sama yakni mewujudkan Good Corporate Governance (GCG).
“Saya minta dukungan BPKP untuk sama-sama menjaga, dan saya harap pimpinan BUMN tidak segan bekerjasama dengan BPKP," ujarnya.
3. Manajemen Perseroan Plat Merah Harus Fokus
Dalam kesempatan itu, Erick kembali mengingatkan bahwa manajemen perseroan plat merah harus fokus pada bidang masing-masing. Manajemen juga perlu menggandeng sejumlah pihak misalnya perguruan tinggi yang memiliki Riset and Development (R&D) yang baik.
BUMN juga lebih fokus pada bisnis, tidak hanya mengandalkan proyek pemerintah, namun mampu merealisasikan manajemen talenta agar BUMN diarahkan dengan AKHLAK yang baik.
“Pengalaman pribadi saya, ketika memimpin Asian Games sejak awal saya libatkan BPKP, hasilnya program sukses dan administrasi baik. Hal ini saya harapkan dapat dicontoh oleh pimpinan BUMN, menggunakan sistem yang sama-sama kita sepakati, tentunya dengan didasari dengan niat yang baik," katanya.
4. BPKP Komitmen Awal Akuntabilitas di Kementerian BUMN
Senada, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyebut, BPKP berkomitmen mengawal akuntabilitas di lingkungan Kementerian BUMN, BUMN, dan anak perusahaannya. Ateh mencatat, BPKP telah melaksanakan 208 kegiatan pengawasan terhadap 108 BUMN dan anak perusahaan, termasuk berkolaborasi dengan SPI dalam mengawal bantuan sosial (bansos) tunai, dan melaksanakan assessment Good Corporate Governence (GCG) pada 22 BUMN, dan 28 anak perusahaan.
BPKP dan Kementerian BUMN telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Penandatanganan MoU ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas serta mencegah praktik korupsi di lingkungan perseroan plat merah. Upaya itu menjadi bagian komitmen Kementerian BUMN dan BPKP untuk meningkatkan kontribusi sektor korporasi bagi pembangunan.
(Fakhri Rezy)