Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bentuk Perusahaan Patungan, LPI Bisa Kelola Kekayaan Negara

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 01 Februari 2021 |14:39 WIB
Bentuk Perusahaan Patungan, LPI Bisa Kelola Kekayaan Negara
LPI Bisa Kelola Kekayaan Negara. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sementara itu, untuk meningkatkan nilai aset, LPI bisa bekerja sama dengan pihak ketiga. Di antaranya adalah dengan membentuk badan usaha patungan antara LPI dengan partnernya. Baik dari dalam maupun dari luar negeri.

"Jadi dalam hal ini, kerja sama bisa dilakukan pada aset yang di atas dan pada saat membentuk perusahaan patungan," imbuhnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement