Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Potong Insentif Tenaga Kesehatan, Ini Besarannya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 04 Februari 2021 |11:03 WIB
Sri Mulyani Potong Insentif Tenaga Kesehatan, Ini Besarannya
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

Berikut besaran insentif tenaga kesehatan untuk Dokter Spesialis sebesar Rp7.500.000, lalu Peserta PPDS sebesar Rp6.250.000, serta dokter umum dan gigi mendapatkan Rp5.000.000, sedangkan Bidan dan Perawat mendapatkan insentif Rp3.750.000 lalu tenaga kesehatan hanya mendapatkan Rp2.500.000. Sementara untuk insentif kematian sebesar Rp300.000

Aturan itu berlaku terhitung mulai bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Desember 2021, dan dapat diperpanjang kembali jika ada kebijakan baru terkait penanganan pandemi Covid-19

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement