Share

Insentif Tenaga Kesehatan Dipotong, Sri Mulyani Sowan ke Menkes BGS

Rina Anggraeni, Sindonews · Kamis 04 Februari 2021 11:34 WIB
https: img.okezone.com content 2021 02 04 320 2356303 insentif-tenaga-kesehatan-dipotong-sri-mulyani-sowan-ke-menkes-bgs-JHDInOn8cw.jpg Insentif Tenaga Kesehatan Bakal Dipotong. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA- Besaran insentif tenaga kesehatan tahun ini masih dibahas. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021 soal ketetapan besaran insentif tenaga kesehatan.

Surat itu diteken Menkeu Sri Mulyani Indrawati tertanggal 1 Februari 2021 menindaklanjuti surat Menteri Kesehatan Nomor KU.01.01/Menkes/62/2021 tanggal 21 Januari 2021 tentang Permohonan Perpanjangan Bagi Tenaga Kesehatan dan Peserta PPDS (program Pendidikan Dokter Spesialis) yang Menangani Covid-19.

Baca Juga: Anggaran Kesehatan Bakal Dialihkan untuk Beli Vaksin Covid-19

Namun demkian, Direktorat Jendral Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan , keputusan itu belum final. Masih dikoordinasikan oleh Kementerian Kesehatan. Adapun anggaran kesehatan masih bisa mencapai Rp254 triliun di 2021.

Perbandingannya, 2020 total Anggaran kesehatan untuk penanganan Covid dalam PEN terealisir Rp63,5 triliun sedangkan 2021 anggaran kesehatan dalam PEN ditingkatkan menjadi Rp125 triliun.

Baca Juga: Sedih, Serapan Insentif Sektor Kesehatan Baru 33,1%

"Mengenai hal tersebut masih dikoordinasikan Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan. Anggaran kesehatan 2021 awalnya Rp169,7 triliun. Namun dengan perkembangan Covid-19 yang masih sangat dinamis, diperlukan alokasi yang lebih besar. Saat ini diperkirakan akan naik menjadi Rp254 triliun," kata Askolani, di Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Follow Berita Okezone di Google News

Fokus 2021 tetap penanganan Covid melalui 3T (testing tracing dan treatment termasuk isolasi), vaksinasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan. Sedangkan, ukungan untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid dan tenaga yang melakukan vaksinasi dan penerapan disiplin kesehatan akan tetap diprioritaskan, disesuaikan dengan perkembangan dan dinamika Covid.

"Kemenkeu bersama Kemenkes masih terus melakukan penghitungan detail rencana belanja detail dengan perkembangan dinamis ini sehingga dukungan untuk penanganan Covid dapat terpenuhi di 2021 ini," tandasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini