Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Sertifikat Tanah Elektronik, Sofyan Djalil Buka-bukaan soal Tarik Sertifikat Fisik

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 04 Februari 2021 |18:21 WIB
Ada Sertifikat Tanah Elektronik, Sofyan Djalil Buka-bukaan soal Tarik Sertifikat Fisik
Sertifikat Tanah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memastikan pihaknya tidak akan menarik sertifikat fisik atau manual. Meskipun pemerintah saat ini sedang dalam proses menerbitkan sertifikat tanah elektronik.

Menurut Sofyan, banyak masyarakat yang salah paham tentang sertifikat tanah elektronik. Karena banyak yang beranggapan jika ada sertifikat tanah elektronik, maka sertifikat lama yang masih berbentuk fisik akan ditarik.

“Yang hari ini banyak sekali salah paham Banyak sekali kekeliruan, banyak sekali orang mengutip di luar konteks seolah-olah dengan hak elektronik ini akan menarik sertifkat. Itu tidak benar,” ujarnya dalam Webinar Arah Kebijakan Pertanahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga: Apa Sanksi bagi yang Menolak Sertifikat Tanah Elektronik? 

Menurut Sofyan, seluruh sertifikat lama masih akan berlaku. Setidaknya sampai nantinya sertifikat tanah yang lama dialihkan menjadi digital.

Namun menurutnya, hal tersebut tidak akan selesai dalam waktu dekat. Karena untuk mengalihkan seluruh sertifikat tanah elektronik membutuhkan waktu dan persiapan yang matang.

“Semua sertifikat lama akan berlaku. Sampai kemudian kita transform ke dalam bentuk sertifikat eletronik. Dan itu perlu waktu,” ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement