"Jangan dilakukan oleh pengusaha-pengusaha asing. Potensial angka tersebut dari procurement list yang sudah disampaikan oleh SKK itu harus dikolaborasikan oleh pengusaha-pengusaha lokal dan daerah agar ada pemerataan ekonomi," tuturnya.
Kesulitan mengenai pencapaian target TKDN tersebut semakin kompleks di mana saat ini pemerintah juga sedang diminta untuk melakukan efisiensi yang mengakibatkan industri atau perusahaan dalam negeri harus menjadi semakin efisien dalam memproduksi barang-barang yang dihasilkan.
Dia menambahkan, dalam rangka mempercepat proses pengembangan industri atau perusahaan dalam negeri yang dapat bersaing dan memberikan multiplier effect yang besar bagi perekonomian Indonesia, dibutuhkan peran lebih dari BKPM bersama-sama dengan SKK Migas dan didukung oleh stakeholder lainnya untuk dapat tampil lebih aktif.
"Peran BKPM, SKK Migas dan para stakeholder lainnya serta dukungan dan niat baik dari para pelaku bisnis di BUMN dan swasta inilah yang perlu kita tunggu," pungkasnya.
(Fakhri Rezy)