JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengusulkan lima hal jika Pemprov DKI Jakarta akhirnya memberlakukan kebijakan lockdown akhir pekan. Ke lima hal ini bertujuan agar dapat meringankan beban para pelaku usaha hotel dan restoran.
"Kita usul terhadap opsi lockdown akhir pekan kepada Pemprov DKI Jakarta Pertama, untuk diberikan pengecualian untuk buka sampai pukul 21:00 Wib dengan kapasitas duduk makan menjadi 50 persen," kata Ketua BPD PHRI Sutrisno Iwantono dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/2/2021).
 Baca juga: Lockdown Akhir Pekan, Pengusaha Hotel Bisa Gulung Tikar
Kedua, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta dengan berbagai pihak terkait diminta untuk melakukan edukasi kepada masyarakat secara terus menerus dan mendisiplinkan masyarakat. Terutama pada klaster utama penularan, di tingkat RT/RW kelurahan dan kecamatan.
Ketiga, memperbanyak fasilitas umum cuci tangan, penyediaan masker dan jika mungkin adalah face shield ditengah masyarakat terutama di klaster utama penular. Sementara khusus untuk pusat perbelanjaan dapat disediakan GeNose.
 Baca juga: Efek Dahsyat Covid-19, 400 Karyawan Kena PHK Tiap Jamnya
"Soal GeNose kita minta subsidi dari pemerintah, karena cukup mahal" terangnya
Keempat, tidak memberlakukan kebijakan lockdown akhir pekan sama rata untuk semua bisnis. Sebab, ini akan memperburuk situasi ekonomi.