OJK telah menyiapkan strategi mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan berbagai kebijakan seperti perpanjangan Restrukturisasi Kredit/Pembiayaan, Penurunan Bobot Risiko Kredit (ATMR) bagi kredit properti, kredit kendaraan bermotor, lalu mendorong penyaluran kredit untuk sektor kesehatan melalui Pelonggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), dan Penurunan Bobot Risiko Kredit (ATMR).
OJK juga siap meningkatkan akses keuangan UMKM melalui perluasan Pilot Project KUR Klaster, pendirianbank Wakaf Mikro, Lembaga Keuangan Desa, dan Platform UMKM-MU yang didukung peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
(Dani Jumadil Akhir)