Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingat Besok Mal Cuma Sampai Jam 9 Malam, Kalau Melanggar Ditutup Paksa!

Dita Angga R , Jurnalis-Senin, 08 Februari 2021 |13:25 WIB
   Ingat Besok Mal Cuma Sampai Jam 9 Malam, Kalau Melanggar Ditutup Paksa!
Mal (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro mulai besok, 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

Pada PPKM kali ini jam operasional tempat perbelanjaan atau mal diperpanjang dari sebelumnya pukul 20.00 menjadi 21.00.

Baca Juga: Aturan PPKM Mikro: WFH Bisa 50% hingga Mal Buka Sampai Jam 9 Malam 

Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan bahwa persoalan ekonomi menjadi salah satu pertimbangan kebijakan tersebut.

“Ekonomi juga menjadi pertimbangan,” katanya saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement