JAKARTA - Pemerintah menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro mulai besok, 9 Februari hingga 22 Februari 2021.
Pada PPKM kali ini jam operasional tempat perbelanjaan atau mal diperpanjang dari sebelumnya pukul 20.00 menjadi 21.00.
Baca Juga: Aturan PPKM Mikro: WFH Bisa 50% hingga Mal Buka Sampai Jam 9 Malam
Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan bahwa persoalan ekonomi menjadi salah satu pertimbangan kebijakan tersebut.
“Ekonomi juga menjadi pertimbangan,” katanya saat dihubungi, Senin (8/2/2021).