 
                Lalu sebesar Rp7,6 triliun tunai pada tahun 2012, sebesar Rp2 triliun tunai pada tahun 2013, sebesar Rp4 triliun tunai pada tahun 2014, sebesar Rp65,62 triliun tunai dan Rp250 miliar non tunai pada tahun 2015, sebesar Rp51,97 triliun tunai dan Rp2,55 triliun non tunai pada tahun 2016.
Sebesar Rp9,2 triliun tunai dan Rp379 miliar non tunai pada tahun 2017, sebesar Rp6,1 triliun tunai pada tahun 2018, dan sebesar Rp20,30 triliun tunai pada tahun 2020. Dengan begitu, suntikan modal dalam bentuk PMN kepada BUMN totalnya mencapai Rp186,47 triliun yang mana dalam bentuk tunai Rp178,30 triliun dan non tunai Rp8,16 triliun.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)