Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembekalan CPNS, Menaker Ingatkan soal Industri 4.0

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 10 Februari 2021 |19:30 WIB
Pembekalan CPNS, Menaker Ingatkan soal Industri 4.0
Menaker Ida Fauziyah (Foto: Setkab)
A
A
A

"Saya yakin dan percaya Saudara semua merupakan orang-orang yang tepat untuk bisa mengemban tugas dan tanggung jawab tersebut sesuai dengan jabatan masing-masing," ucapnya.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menjelaskan alasan SK CPNS Formasi 2019 yang baru diberikan pada 2021. Menurut Sekjen Anwar, formasi 2019 dilaksanakan pada akhir tahun anggaran 2019, sehingga diputuskan pada waktu itu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Seluruh rangkaian proses dijalankan pada 2020.

“Namun demikian, pandemi Covid-19 menghantam semua negara, termasuk Indonesia, sehingga proses tersebut tidak bisa diselesaikan pada 2020, dan baru selesai pada 2021,” kata Anwar.

Sebagaimana diketahui, pada tahun anggaran 2019, Kemnaker mendapatkan 416 formasi yang di tempatkan masing-masing unit kerja di lingkungan Kemnaker, baik pusat maupun UPTP yang tersebar di seluruh penjuru nusantara, dengan rincian 313 jabatan funsional tertentu dan 103 jabatan pelaksana.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement