JAKARTA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap kelompok program keluarga harapan (PKH) kembali dilanjutkan di tahun 2021. Hal ini demi membantu masyarakat kelas menengah ke bawah dari krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: UMKM Diguyur BLT Rp28,8 Triliun
Dirangkum dari berbagai sumber, BLT PKH tersebut diberikan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk di antaranya BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Sejumlah BLT prioritas pun digulirkan untuk membantu masyarakat terdampak wabah corona. Berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos) sejumlah BLT prioritas program keluarga harapan terdiri dari BLT ibu hamil dan balita atau anak usia dini 0-6 tahun dengan nilai Rp6 juta setahun.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Disetop, Padahal Bisa Pulihkan Ekonomi
Rinciannya, BLT ibu hamil Rp3 juta dan balita atau anak usia dini Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tiga bulan.BLT anak sekolah dengan total mencapai Rp4,4 juta setahun.
Rinciannya anak SD Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tiga bulan, anak SMP Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tiga bulan dan anak SMA Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tiga bulan.