JAKARTA - PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) resmi berganti nama menjadi PT Bank KB Bukopin Tbk. Adapun perubahan nama ini sebelumnya telah disetujui dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar pada 22 Desember 2020.
VP Corporate Secretary Bank Bukopin Meliawati menyampaikan, laporan informasi perihal keterbukaan informasi perubahan nama bank dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.O4/2015 dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek lndonesia No. Kep-00015/BEl/01-2021, Perubahan Peraturan No. l-E.
"Perubahan nama Bank yang semula bernama PT Bank Bukopin Tbk menjadi PT Bank KB Bukopin Tbk," ujar Meliawati dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (12/2/2021).
Baca Juga:Â OJK Setujui Kookmin Menjadi Pemegang Saham Pengendali BukopinÂ
Perubahan tersebut berdasarkan surat Salinan Keputusan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-11/PB.112021 tentang Penetapan Penggunaan lzin Usaha atas Nama PT Bank Bukopin Tbk menjadi lzin Usaha atas Nama PT Bank KB Bukopin Tbk yang diterima Perseroan pada tanggal 9 Februari 2021.
"Kegiatan usaha dan operasional Perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa," kata dia.
Follow Berita Okezone di Google News