Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indikasi Salah Kelola Investasi BPJS Ketenagakerjaan Rp20 Triliun, KSPI: Itu Uangnya Buruh!

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 15 Februari 2021 |13:23 WIB
Indikasi Salah Kelola Investasi BPJS Ketenagakerjaan Rp20 Triliun, KSPI: Itu Uangnya Buruh!
BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengapresiasi tindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyidikan terhadap indikasi kasus korupsi di BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).

Pada awalnya, indikasi dugaan korupsi disebut salah kelola dana investasi saham dan reksadana sebesar Rp43 triliun. Namun, informasi terbaru menyatakan bahwa Kejagung mengindikasikan dugaan korupsi Rp20 triliun akibat salah kelola dana investasi, saham, dan reksadana.

"Dari penjelasan Kejagung, ada indikasi salah kelola sekitar Rp20 triliun sehingga patut ada dugaan terjadi korupsi. Rp20 triliun dari Rp125 triliun total saham dan reksadana yang dialokasikan, berarti kan hampir kurang lebih 20%. Besar sekali uang yang jadi potential loss profit akibat salah kelola," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (15/2/2021).

Baca Juga: Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Mirip dengan Kasus Jiwasraya 

Dia juga mengapresiasi Febri Ardiansyah selaku Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung yang membandingkan tata kelola BPJSTK dengan perusahaan umum dalam 3 tahun berturut-turut.

"Ini kok bisa ada indikasi salah kelola dana sampai Rp20 triliun? Tiga tahun berturut-turut loh enggak sadar dengan kesalahan itu. Kita bukan berbicara soal keuntungan dari investasi BPJSTK, pasti untung, tapi yang dipermasalahkan adalah indikasi korupsinya," tegas Said.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement