JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,385. Angka ini meningkat 0,004 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,381 dan meningkat 0,005 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,380.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40% terbawah adalah sebesar 17,93%.
 Baca juga: Satu Keluarga Tinggal di Bekas Kandang Kambing Setelah Rumahnya Dibongkar Rentenir
"Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2020 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah," kata Suhariyanto di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Jika dirinci menurut wilayah, di perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,08% yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,89%, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.
 Baca juga: Naik sejak Maret 2020, Sri Mulyani Akui Kemiskinan Belum Turun
"Seiring dengan peningkatan kemiskinan, gini ratio juga meningkat, baik di desa dan kota," tandasnya.
Saat ini, Berdasarkan provinsi, peningkatan gini ratio tertinggi terjadi di Kalimantan Selatan, yaitu naik 0,017 poin dari 0,334 menjadi 0,351. Sementara, penurunan gini ratio tertinggi ada di Maluku Utara sebesar 0,02 poin dari 0,310 menjadi 0,290.