Ia mengungkapkan sudah ada 5 satuan kerja di lingkungan Kemenparekraf yang memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi: Direktorat Komunikasi Pemasaran, Direktorat Pemasaran Ekonomi Kreatif, Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung, Politeknik Pariwisata Medan, dan Politeknik Pariwisata Makassar.
"Secara khusus saya sudah menandatangani dan menetapkan SK Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Karena kita harus melaporkan apabila menolak ataupun menerima gratifikasi," tutur Sandiaga Uno.
"Ini harus dicatat. Saya pernah berpengalaman di pemerintah, dimana dalam satu bulan saya pernah melaporkan hampir 200 gratifikasi yang saya laporkan baik diterima maupun ditolak. Karena kita sebagai bangsa Timur dengan berkearifan lokal yang banyak memberikan hadiah tidak bisa kita tolak karena akan menyakiti hati, sehingga harus kita terima. Tapi ini kita laporkan langsung kepada UPG dan menyampaikan nya kepada KPK," ungkap Sandiaga Uno.
Dikatakannya, dalam budaya di sektor pariwisata juga itu biasanya ada tips yang diberikan untuk tour guide ataupun pelaku industri pariwisata. Sandiaga Uno mengajak untuk melaporkan tips tersebut dan pihaknya sudah membuat panduannya.
"LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) ini harus kita pastikan submit atau diserahkan untuk tidak ditunda-tunda. Saya akhir Januari atau awal Februari sudah menyerahkan LHKPN secara elektronik. Secara bercanda saya menceritakan ada penurunan signifikan dari laporan sebelumnya tapi ya itu bagian dari perjuangan," kata Sandiaga Uno.
Lebih lanjut Sandiaga Uno meminta untuk pencegahan tindakan korupsi untuk mengambil nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Indonesia.
"Saya mengutip kearifan lokal dari Suku Bugis Sulawesi Selatan yang perlu kita resapi. Pertama yaitu Lempu yaitu lurus, jangan mengambil tanaman atau barang yang bukan milikmu. Kedua Age Tengeng, yaitu keteguhan, semua pejabat berjanji dan bersumpah tidak akan menyalahgunakan wewenang atau tidak korupsi. Ketiga Siri yaitu malu, yakni orang yang merasa telanjang dihinggapi perasaan malu dari melakukan perbuatan jelek baik merugikan diri sendiri dan keluarga. Ibu kita yang mengandung di rahim dan melahirkan kita pasti akan merasa amat malu jika anaknya melakukan tindakan korupsi. Untuk itu kita perlu melakukan perbuatan baik, yang membanggakan dengan prestasi dan meningkatkan derajat keluarga kita," jelas Sandiaga Uno.
"Mari kita tingkatkan tranparansi, akuntabilitas, pelayanan publik, penyederhanaan dalam bentuk reformasi birokrasi untuk melayani masyarakat dan meminimalisir korupsi karena kita ini adalah pelayanan masyarakat," tutup Sandiaga Uno.
(Fakhri Rezy)