Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ciri-Ciri dan 5 Cara Hindari Investasi Bodong

Alya Ramadhanti , Jurnalis-Kamis, 18 Februari 2021 |21:19 WIB
Ciri-Ciri dan 5 Cara Hindari Investasi Bodong
Tips Hindari Investasi Bodong (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Investasi menjadi salah satu metode untuk menyimpan uang dan mendapatkan keuntungan. Namun, saat ini marak perusahaan investasi bodong masih berkeliaran di masyarakat.

Sering kali, investasi bodong membuat masyarakat awam menjadi korban karena tidak terlalu memahami alur investasi yang benar. Akibatnya, alih-alih mendapatkan untung, malah kehilangan uang.

Seperti dikutip dari laman Instagram Prita Ghozie, Kamis (18/2/2021), berikut cara ampuh yang dapat dilakukan untuk menghindari investasi bodong.

Baca Juga: Waspada Investasi Bodong Skema Ponzi, Kenali Ciri-cirinya 

1. Waspada Penawaran Investasi Melebihi Risk-Free Rate

Hampir semua investasi bodong akan menawarkan imbal hasil yang tidak masuk akal dan luar biasa besar. Misal, keuntungan 5% dalam sebulan atau jumlah keuntungan mencapai 40%-50% dalam 1 tahun. Padahal risk-feee rate deposito dan SBN Ritel saja di bawah itu. Sedangkan deposito bank 12 bulan saja hanya menghasilkan 3,25% per tahun dan kupon ORI 019 hanya menghasilkan 5,57% per tahun. Maka bisa dipastikan tidak ada investasi yang hasilnya pasti dan konsisten 50% per tahun.

2. Perhatikan Keabsahan Investasi

Sebelum melakukan kegiatan investasi, pastikan legalitas perusahaan dan juga usaha yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di bawah ijin serta pengawasan regulator. Seperti Otoritas Jasa Keuangan untuk jasa-jasa keuangan, Bank Indonesia untuk perbankan, dan BAPPEBTI untuk perdagangan komoditi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement