 
                JAKARTA - Pemerintah akan membuka lowongan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Hal ini menjadi kabar gembira mengingat pada tahun lalu tidak ada pembukaan CPNS karena adanya pandemi dan proses seleksi tahun anggaran 2019 yang belum rampung.
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 segera kembali dibuka. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan abdi negara di pusat maupun daerah.
Baca juga: Lewat Tahapan Seleksi, Tidak Ada Pengangkatan CPNS Tanpa Tes
Oleh sebab itu, dari dibukanya kembali lowongan seleksi CPNS, berikut telah Okezone rangkum sejumlah fakta-fakta mengenai Bocoran Persyaratan CPNS 2021, Jakarta, Sabtu (19/2/2021).
1. Persyaratan CPNS 2021 Tidak akan Berbeda
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, persyaratan untuk pendaftaran masih belum diumumkan oleh BKN. Namun diperkirakan, persyaratan pada CPNS 2021 tidak akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Beredar Pengangkatan CPNS Jalur Khusus, Kemenpan RB: Itu Hoaks
“Persyaratan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (18/2/2021).
Menurut Paryono, alasan pihaknya belum melakukan pembukaan atau pengumuman karena belum ada kepastian penetapan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Setelah formasi ditetapkan, maka BKN langsung melakukan tindak lanjut untuk pelaksanaan rekrutmen.
"Kita tunggu turun dulu formasinya, kapan turunnya? Bisa ditanyakan ke Kemenpan RB. Setelah turun formasi, maka langsung ditindaklanjuti oleh BKN untuk pelaksanaan rekrutmen," jelasnya.