Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjelasan DJP soal Wajib Pajak Dapat Verifikasi SPT Lewat SMS

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 19 Februari 2021 |15:48 WIB
   Penjelasan DJP soal Wajib Pajak Dapat Verifikasi SPT Lewat SMS
Pajak (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah mengupayakan kendala wajib pajak dapat diselesaikan dengan cepat.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan alternatif pilihan untuk mendapatkan kode verifikasi selain melalui e-mail adalah dengan menggunakan kode verifikasi lewat SMS. Hal ini dikarenakan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) menyebabkan adanya kendala yang dialami wajib pajak, khususnya terkait antrean mendapatkan kode verifikasi.

"Jadi kemudahan perpajakan ini ada di Undang-Undang Cipta Kerja pada klaster pajak. Agar kepatuhan wajib pajak bisa meningkat," kata Neilmaldrin dalam video virtual, Jumat (19/2/2021)

Baca Juga: Diskon PPnBM Kendaraan yang Dikomandoi Airlangga Hartarto Dinilai Mampu Selamatkan Buruh Otomotif 

Dia menambahkan, tim dari Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP terus mengupayakan perbaikan agar wajib pajak tidak terlalu lama menunggu kode verifikasi masuk ke alamat e-mail untuk menuntaskan penyampaian SPT Tahunan.

"Ini bisa memanfaatkan fasilitas pajak dari pemerintah," imbuhnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement