JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah mengupayakan kendala wajib pajak dapat diselesaikan dengan cepat.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan alternatif pilihan untuk mendapatkan kode verifikasi selain melalui e-mail adalah dengan menggunakan kode verifikasi lewat SMS. Hal ini dikarenakan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) menyebabkan adanya kendala yang dialami wajib pajak, khususnya terkait antrean mendapatkan kode verifikasi.
"Jadi kemudahan perpajakan ini ada di Undang-Undang Cipta Kerja pada klaster pajak. Agar kepatuhan wajib pajak bisa meningkat," kata Neilmaldrin dalam video virtual, Jumat (19/2/2021)
Baca Juga: Diskon PPnBM Kendaraan yang Dikomandoi Airlangga Hartarto Dinilai Mampu Selamatkan Buruh Otomotif
Dia menambahkan, tim dari Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP terus mengupayakan perbaikan agar wajib pajak tidak terlalu lama menunggu kode verifikasi masuk ke alamat e-mail untuk menuntaskan penyampaian SPT Tahunan.
"Ini bisa memanfaatkan fasilitas pajak dari pemerintah," imbuhnya.
Menurutnya, frekuensi wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan secara elektronik saat ini sudah menunjukkan tren peningkatan.
"Trafiknya memang sudah cukup tinggi saat ini," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.