"Dengan suku bunga turun harusnya mendorong ekonomi segera pulih, tapi justru spreadnya naik. Ini jadi salah satu faktor orang masih ragu-ragu untuk meminta kredit dari bank karena suku bunganya masih cukup tinggi," kata dia.
Kebijakan BI terbaru ingin mendorong minat belanja masyarakat khususnya di sektor properti dan otomotif. BI melonggarkan ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru. Ini berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.
BI juga melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, dan menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti. Ini akan berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.
(Fakhri Rezy)