Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

33 Emiten Dapat Nilai E dari BEI, Ekuitasnya Negatif

Aditya Pratama , Jurnalis-Rabu, 24 Februari 2021 |11:28 WIB
33 Emiten Dapat Nilai E dari BEI, Ekuitasnya Negatif
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 33 perusahaan tercatat (emiten) membukukan ekuitas negatif. 33 emiten tersebut mendapat notasi khusus "E dari BEI.

"Sampai dengan saat ini terdapat 33 Perusahaan Tercatat yang membukukan Equitas Negatif dan Bursa telah memberikan Notasi Khusus E (Ekuitas Negatif)," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna dalam keterangan tertulis, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga: IHSG Naik Tipis ke 6.275, Ada 174 Saham yang Menguat

Nyoman menambahkan,Bursa tidak memberikan teguran tertulis maupun pemberian batas waktu untuk dapat membukukan ekuitas positif.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement