Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

33 Emiten Dapat Nilai E dari BEI, Ekuitasnya Negatif

Aditya Pratama , Jurnalis-Rabu, 24 Februari 2021 |11:28 WIB
33 Emiten Dapat Nilai E dari BEI, Ekuitasnya Negatif
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

"Bursa senantiasa melakukan pemantauan perkembangan operasional dan kinerja keuangan setiap Perusahaan Tercatat," kata dia.

Baca Juga: IHSG Hari Ini Bergerak di 6.179-6.351, Intip Rekomendasi Saham Ini

Dia menjelaskan, sesuai dengan SE Bursa Nomor SE-00002/BEI/01-2021, pemberian Notasi Khusus bukan merupakan suatu bentuk hukuman atau ketetapan, namun bertujuan memberikan perlindungan kepada investor dalam bentuk awareness atas kondisi tertentu dari Perusahaan Tercatat yang dapat dengan mudah diketahui investor.

"Dengan demikian, dalam masa pandemi, penerapan notasi khusus tetap diberlakukan sebagaimana ketentuan berlaku," ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement