Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa Kondisi Darurat Rp1.214 Triliun

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 24 Februari 2021 |18:18 WIB
Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa Kondisi Darurat Rp1.214 Triliun
Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Capai Rp1.214 Triliun. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Rony menambahkan, kegiatan pengadaan khusus ini harus mempertimbangkan relevan dengan kondisi saat ini. Maka, pengadaan barang dan jasa harus lebih tepat.

“Jadi bagaimana pengadaan dalam kondisi darurat kita bagi ini relevan ini tidak relevan. Tapi kalau butuhnya untuk pembangunan dinas yang keperluan biasa aja,” jelasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement