Pada tahun 2006, beliau menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK/ menjadi Otoritas Jasa Keuangan). Pada tahun 2013 beliau menjadi Pegawai Diperbantukan pada Badan Kebijakan Fiskal.
Pada tanggal 27 November 2013 dilantik menjadi Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal. Kemudian pada 3 juli 2017 diangkat menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara.
Dari LHKPN, kekayaan Isa pada 31 Desember 2019 sebesar Rp9,62 miliar. Di mana, kekayaan tertinggi dari Kas dan Setara Kas sebesar Rp7,06 miliar.
Namun, Kenapa Isa jadi orang terkaya?
Menurut Sri Mulyani, Isa merupakan orang yang mengelola kekayaan negara. Berdasarkan data, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nilai aset negara tembus Rp10.467,5 triliun di 2019. Besaran tersebut naik Rp4.142,2 triliun atau 65,5% dibandingkan tahun 2018.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyerahkan Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RUU P2 APBN) 2019 ke DPR RI.
(Fakhri Rezy)