Di satu sisi, peran UMKM sebagai penyangga perekonomian nasional pada masa pandemi terbukti sangat krusial. Di tengah situasi sulit yang dihadapi korporasi besar, UMKM justru memiliki daya serap tenaga kerja yang cukup besar, yakni mencapai 97 persen.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki dalam sebuah diskusi daring menyebutkan daya serap tenaga kerja yang cukup besar ini setidaknya mampu menghentikan pertumbuhan angka pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi.
Terkait integrasi ekosistem ultra mikro, Andreas melanjutkan hadirnya holding ultra mikro akan membuat beban pinjaman pelaku UMKM lebih rendah, dan menstimulasi kegiatan produktif masyarakat menengah bawah sekaligus menyerap tenaga kerja.
Hal senada sebelumnya disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Puteri Anetta Komarudin. Dia meyakni penurunan biaya kredit dan perluasan cakupan pelayanan usaha ultra mikro serta UMKM menjadi energi baru untuk pemulihan ekonomi Indonesia di era kenormalan baru.
“Tentunya, kita mendorong pemerintah untuk terus memperkuat ekosistem ultra mikro guna menjawab tantangan pemenuhan akses pembiayaan murah dan terjangkau bagi 30 juta pelaku ultra mikro yang unbankable. Segmen ini berperan penting bagi dalam menopang pertumbuhan ekonomi riil maupun serapan tenaga kerja di era normal baru ini," kata Puteri.
Puteri menegaskan, saat ini DPR RI bersama pemerintah terus melanjutkan kajian komprehensif terkait integrasi tiga BUMN untuk pengembangan usaha ultra mikro dan UMKM. Sebagai catatan, integrasi ekosistem ini akan melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Kajian dilakukan bersama lembaga legislatif dan eksekutif untuk memantapkan proyeksi manfaat beserta dampak yang timbul dari integrasi untuk UMi dan UMKM. Hal-hal yang berkaitan dengan proses bisnis, efisiensi, beban dana (cost of fund), profitabilitas, tenaga kerja, hingga budaya dari masing-masing BUMN dipersiapkan secara matang sebelum proses integrasi rampung.
(Fakhri Rezy)