Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingat! Pengusaha Tak Bayar Upah Pekerja Bakal Kena Sanksi

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 02 Maret 2021 |12:05 WIB
Ingat! Pengusaha Tak Bayar Upah Pekerja Bakal Kena Sanksi
Rupiah (Reuters)
A
A
A

"Ini merupakan tantangan baru bagi pengawas ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugasnya, baik memberikan perlindungan bagi pekerja namun juga memberikan kondisi yang kondusif dan kepastian hukum dalam berusaha," jelas Haiyani.

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk mensosialisasikan semua ketentuan peraturan perundangan pelaksana dari UU Ciptaker.

"Semoga dapat memberikan informasi dan pemahaman yang baik," pungkas Haiyani.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement