JAKARTA - PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) telah diakuisisi Michelin. Perseroan pun berencana melakukan penghapusan saham tercatat secara sukarela dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam suratnya kepada otoritas bursa, perseroan menyampaikan rencana melakukan voluntary delisting dari Bursa Efek Indonesia dan go private. Berdasarkan hal itu, maka BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek MASA di pasar yang efektif mulai sesi I perdagangan selasa 2 Maret 2021.
Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Baca Juga: DMMX Colab dengan RANS Bangun Perusahaan Media Sosial Digital
Adapun, rencana perseroan melakukan voluntary delisting itu menyusul aksi akuisisi saham perseroan oleh pabrikan ban asal Prancis, Michelin pada 6 Maret 2019.
Dalam transaksi itu, Compagnie Generale Des Etablissments Michelin atau lebih dikenal Michelin mengakuisisi 87,58% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan atau setara 8.042.922.431. Transaksi itu senilai senilai USD439 juta.
Michelin membeli saham MASA antara lain dari Pieter Tanuri dan PT Central Sole Agency yang sebelumnya merupakan pengendali MASA dan Windsor Investment Fund Ltd yang merupakan pemegang saham utama MASA lainnya dengan harga Rp843 per saham.
Baca Juga: Antara Pelaporan Akuntansi dan Kecurangan Bisnis
Dengan demikian, komposisi pemegang saham MASA setelah transaksi saat itu sebesar 87,58% oleh Michelin yang langsung menjadi pengendali saham baru atas MASA dan saham publik sebesar 12,41%.
Namun per 31 Januari 2021, komposisi pemegang saham MASA berubah drastis dengan Michelin menggenggam 99,64% saham atas MASA, sedangkan publik hanya tersisa 0,36%. Jumlah itu pun jauh dari ketentuan ketentuan free float atau jumlah saham beredar minimum 7,5% dari BEI.