Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Kunci Sukses Pemulihan Ekonomi 2021, Vaksinasi hingga Bansos

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 04 Maret 2021 |12:18 WIB
3 Kunci Sukses Pemulihan Ekonomi 2021, Vaksinasi hingga Bansos
Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury mencatat tiga kunci sukses pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Pahala mengungkap ada tiga aspek yang diharapkan dapat mendorong perubahan ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Pertama adalah intervensi pemerintah di sektor kesehatan. Dalam proses ini, salah satu instrumen pemerintah adalah melakukan vaksinasi kepada 70% dari total penduduk Indonesia.

"Pertama, krisis ekonomi yang terjadi saat ini disebabkan karena adanya kondisi krisis kesehatan, sehingga mau tidak mau harus dilakukan intervensi juga di sektor kesehatan, termasuk bagaimana Indonesia bisa melakukan vaksinasi terhadap kurang lebih 181 juta penduduk Indonesia," ujar dia, Kamis (4/3/2021).

 Baca Juga: Gubernur BI Pede Pertumbuhan Ekonomi 2021 Capai 5,3%

Intervensi pemerintah di sektor kesehatan juga dilakukan melalui 3M dan 3T. Dimana, masyarakat diajak untuk menjalankan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M) sambari pemerintah melakukan praktik tracing, testing, treatment (3T).

"Bagaimana ekonomi bisa berlangsung meskipun ada pengetatan protokol 3M dan 3T, serta intervensi lainnya. Termasuk bagaimana kita juga bisa melakukan testing dan tracing yang lebih baik lagi sehingga memungkinkan adanya penanggulangan pandemi Covid-19 agar lebih terarah," kata dia.

 Baca Juga: Sandiaga Uno: Exotisme Lombok Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia

Kedua, pemerintah melalui program PEN mendorong daya beli masyarakat agar kembali pulih. Serta memberikan stimulus bagi bisnis UMKM dan korporat. Program PEN tersebut akan ditujukan agar terlaksananya percepatan penyerapan tenaga kerja.

Adapun program yang dimaksud adalah insentif usaha dengan alokasi anggaran sebesar Rp53,86 triliun. Program ini terdiri atas, PPH Pasal 21 DTP, pembebasan PPH 21 impor, pengembalian pendahuluan PPN, PPh final DTP UMKM, pengurangan anggaran PPh badan, PPN tidak dipungut KB/KITE, serta insentif bea masuk.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement