Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Hal Bikin Investor Kepincut dengan Lembaga Pengelola Investasi

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 04 Maret 2021 |19:28 WIB
3 Hal Bikin Investor Kepincut dengan Lembaga Pengelola Investasi
Lembaga Pengelola Investasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) memiliki daya tarik bagi investor asing. Setidaknya ada tiga aspek yang menjadi keunggulan LPI.

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) LPI Darwin Cyril Noerhadi menyebut, tiga keunggulan LPI adalah legitimasi atau kekuatan hukum, tata kelola, dan mandat.

"Satu, legitimacy, INA yang lahir dari UU Cipta Kerja memberikan kekuatan hukum yang kokoh. Kedua, governance atau tata kelola," ujar Darwin Kamis (4/3/2021).

Baca Juga: Jokowi Izinkan Investor Besar Masuk UMKM, Termasuk Industri Kerupuk

LPI dinilai memiliki dasar hukum yang kuat. Sebab, lembaga pengelola investasi ini lahir dari rahim Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 dan diturunkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2020.

Ihwal tata kelola, Darwin meyakini, LPI memiliki tata kelola yang baik. Pihaknya berusaha agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan seperti yang terjadi 1Malaysia Development Berhard (1MDB).

Sementara terkait mandat, LPI dapat menjasi mitra kerja bagi investor.

“Mudah-mudahan dengan pendirian INA berbasis UU dengan proses persiapan yang cukup banyak, menampung minat ataupun persoalan-persoalan yang ada dengan solusi-solusinya, mudah-mudahan INA bisa berjalan sesuai dengan harapan," kata dia.

Baca Juga: Daftar Proyek yang Ditawarkan ke LPI, dari Bandara hingga MRT dan LRT

Dalam pengelolaan aset, LPI dapat menunjuk manajer investasi untuk mengelola investasi sesuai dengan kebijakan investasi LPI yang diatur dalam UU.

Dewan Direktur LPI yang menetapkan peraturan khusus ihwal ketentuan penunjukan manajer investasi tersebut. Manajer investasi adalah perusahaan atau lembaga badan hukum yang telah memperoleh persetujuan atau izin dari otoritas untuk beroperasi sebagai manajer investasi. Secara khusus manajer investasi bertugas melakukan pengelolaan aset.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement