Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Hal Bikin Investor Kepincut dengan Lembaga Pengelola Investasi

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 04 Maret 2021 |19:28 WIB
3 Hal Bikin Investor Kepincut dengan Lembaga Pengelola Investasi
Lembaga Pengelola Investasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sementara itu, terkait kelolaan investasi , LPI dapat berinvestasi dengan mendirikan dana kelolaan investasi atau berpartisipasi dalam dana kelolaan investasi yang didirikan pihak ketiga.

Fund sendiri merujuk pada sarana kendaraan investasi yang dapat berbentuk dana yang dikelola melalui perusahaan patungan, reksadana atau kontrak investasi kolektif atau bentuk lainnya, baik berbadan hukum Indonesia maupun berbadan hukum asing, di mana, LPI berinvestasi di dalamnya dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement