Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dicabut Jokowi, Kepala BKPM Revisi Izin Investasi Miras

Ferdi Rantung , Jurnalis-Sabtu, 06 Maret 2021 |16:46 WIB
Dicabut Jokowi, Kepala BKPM Revisi Izin Investasi Miras
Kepala BKPM (Foto: Setkab)
A
A
A

Bahlil menjelaskan, sejatinya aturan izin investasi miras sudah ada sejak 1931. Dan setiap zaman ada keluar izin mengenai miras.

"Sudah ada 109 izin alkohol ini, di DKI pun ada, di Bali juga ada. Jadi jangan berpersepsi dibuka zaman ini saja," tandasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement