Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Aturan Upah Baru, Pengusaha-Buruh Harus Akur

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 07 Maret 2021 |05:51 WIB
4 Fakta Aturan Upah Baru, Pengusaha-Buruh Harus Akur
Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

3. Pemerintah Akan Mengawasi

 

Haiyani juga menegaskan bahwa peran pengawas ketenagakerjaan sangat penting. Tidak hanya memastikan penerapan dan penegakan hukum, namun juga perlu melakukan pembinaan, advokasi dan mendorong pihak pengusaha dan pekerja serta stakeholder yang terkait.

"Untuk bersama-sama melakukan penyesuaian dan pemenuhan semua ketentuan dan mencari inovasi-inovasi untuk menciptakan kondisi tempat kerja yang harmonis, saling pengertian dan sekaligus produktif, sehingga kondisi ketenagakerjaan tidak menghambat bahkan dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi," jelasnya.

4. Negara Harus Hadir dalam Pengawasan Aturan

Keberadaan pengawas ketenagakerjaan, menurut Haiyani, harus bisa dirasakan sebagai kehadiran negara khususnya dalam kondisi yang saat ini semua sendi perekonomian dan sosial terkena dampak pandemi.

"Jadilah sebagai solusi dan pengayom bagi pengusaha, pekerja dan stakeholder kita. Jiwa korsa sebagai pengawas ketenagakerjaan harus diarahkan untuk menjadi sosok yang profesional, produktif, kompetitif, inovatif dan berkarakter," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement