Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daya Saing Industri Dioptimalkan untuk Bangkitkan Ekonomi Nasional

Michelle Natalia , Jurnalis-Minggu, 07 Maret 2021 |18:09 WIB
Daya Saing Industri Dioptimalkan untuk Bangkitkan Ekonomi Nasional
Manufaktur (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memberikan perhatian terhadap sektor industri agar bisa menjalankan aktivitas sekaligus meningkatkan kinerjanya. Terutama di saat pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto mengatakan berbagai kebijakan dan stimulus diluncurkan sesuai kebutuhan pelaku usaha guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

 Baca juga: Menperin: Pelaksanaan Vaksinasi Dorong Kinerja dan Gairah Usaha

“Kementerian Perindustrian telah melakukan berbagai upaya strategis dalam rangka meningkatkan daya saing sektor industri agar bisa membangkitkan kembali pertumbuhan ekonomi nasional di tengah masa pandemi,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Minggu (7/3/2021).

Bukti nyata sektor industri berperan penting terhadap jalannya roda perekonomian, antara lain adalah konsistensi sumbangsihnya yang terbesar pada PDB nasional. Pada tahun 2020, kontribusi sektor industri pengolahan mencapai 17,89%. Selain itu, kinerja gemilang sektor industri tercemin pada capaian nilai ekspor dan investasi.

 Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Indikator Ekonomi Segera Pulih dari Covid-19

“Tahun 2020, ekspor sektor industri mencapai USD131,13 miliar atau berkontribusi sebesar 80,30% dari total ekspor nasional. Sedangkan, nilai investasi sektor industri pada tahun 2020 sebesar Rp272,9 triliun, meningkat dibanding tahun 2019 yang mencapai Rp216 triliun,” papar Eko.

Adapun berbagai jurus jitu yang telah dikeluarkan Kemenperin dalam memacu pembangunan industri di tanah air, misalnya memfasilitasi pembangunan kawasan industri. Hingga saat ini, terdapat 128 kawasan industri yang sudah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri dan telah beroperasi. Sementara itu, ada 38 kawasan industri yang saat ini masih dalam tahap konstruksi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement