JAKARTA - Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro mengatakan Kabupaten Badung Bali menjadi kabupaten yang mengalokasikan anggaran tertinggi dari 10 provinsi yang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Diketahui, saat ini yang melaksanakan PPKM mikro ada di 7 provinsi se-Jawa dan Bali ditambah 3 provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
Baca juga: Penanganan Covid-19 dari APBD Rp42,15 Triliun, Simak Rinciannya
“Kalau kita melihat sekarang, saya memberikan contoh telah melihat APBD Kabupaten Kota di seluruh Indonesia. Kabupaten Badung Provinsi Bali adalah kabupaten yang mengalokasikan anggaran untuk PPKM tertinggi di APBD nya ada Rp53,4 miliar. Jadi kabupaten Badung sekarang sudah punya anggaran untuk PPKM mikro,” ungkap Suhajar dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 secara virtual, Rabu (10/3/2021).
Setelah Kabupaten Badung Bali, Suhajar pun mengungkapkan beberapa kabupaten kota yang menganggarkan APBD nya untuk pelaksanaan PPKM mikro. “Kemudian yang kedua kota Cilegon menganggarkan Rp25,07 miliar di APBD nya untuk PPKM mikro. Surabaya Rp21,8 miliar, Bengkalis Provinsi Riau Rp19,14 miliar, Blitar Jawa Timur Rp17,97 miliar, Yogyakarta Rp16,89 miliar, Kota Kendari Rp15,88 miliar,” katanya.
Baca juga: DKI Jakarta Gelontorkan APBD Rp8,1 Triliun Lawan Covid-19, Tertinggi se-34 Provinsi
Selain itu, ada beberapa kota dan kabupaten yang masing-masing mengalokasikan anggaran untuk PPKM mikro sebesar Rp10 miliar. “Kota Sabang, Sleman, Tabalong, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Jombang, Sidoarjo, Siak Provinsi Riau dan Manado adalah daerah tingkat 2 yang telah mengalokasikan diatas 10 miliar untuk PPKM mikro di wilayahnya masing-masing,” kata Suhajar.