JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjuk Askolani sebagai Dirjen Bea Cukai yang baru. Askolani menggantikan posisi Heru Pambudi. Pelantikan Dirjen Bea Cukai dilakukan Sri Mulyani di Gedung Kemenkeu hari ini, Jumat (12/3/2021).
Adapun pejabat eselon I yang dirombak mulai dari Sekretariat Jenderal (Sekjen), Dirjen Perbendaharaan, Dirjen Bea dan Cukai, Dirjen Anggaran, Dirjen Kekayaan Negara, dan Kepala BPPK.
Baca juga: Perubahan Iklim, Sri Mulyani: Tidak Memandang Sebelah Mata
Untuk diketahui, Askolani sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Anggaran. Askolani memulai karirnya di Kementerian Keuangan di Badan Analisa Keuangan dan Moneter (1992-2001 ) sebagai Pelaksana, Kepala Urusan Penerimaan Minyak Bumi, Kepala Subbagian penerimaan Migas, dan Kepala Subbagian Penerimaan Pembangunan.
Pada 12 April 2001 memulai karir di Badan Analisa Fiskal (2001-2004) menjabat sebagai Kepala Subbidang Analisa Pembayaran Bunga Hutang kemudian sebagai Kepala Bidang Analisa Pengeluaran Rutin. Tahun 2004 beliau berpindah ke Direktorat Jenderal Anggaran dan Perimbangan Keuangan sebagai Kepala Subdirektorat Penyusunan Anggaran Belanja Pemerintah Pusat (2004-2006) dan menjadi Kepala Bidang Perumusan Rekomendasi Kebijakan Belanja Negara (2006-2008).
Baca juga: Sri Mulyani Bakal Mudahkan Emak-Emak Dapat Bansos
Pada tahun 2008 menjabat sebagai Kepala Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan dan pada 31 Desember 2008 diangkat menjadi Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pada tanggal 21 Juni 2011 dipercaya sebagai Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak di Direktorat Jenderal anggaran dan pada 27 November 2013 beliau dilantik sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)