Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

120 Ribu Guru Honorer Bakal Jadi PPPK, Cek 4 Faktanya

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 14 Maret 2021 |04:38 WIB
120 Ribu Guru Honorer Bakal Jadi PPPK, Cek 4 Faktanya
120 Ribu Guru Agama Honorer Diusahakan Jadi PPPK. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk membantu nasib sekitar 120.000 honorer guru agama yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia. Guru honorer ini diusahakan agar bisa terakomodir dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang perekrutannya dilakukan tahu ini.

Berikut fakta 120 ribu guru agama honorer diusahakan jadi PPPK yang telah dirangkum oleh Okezone, Minggu (14/3/2021):

1. Kemenag Bakal Bahas ke 6 Kementerian

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar mengatakan, upaya Kemenag untuk membantu nasib dan status para honorer guru agama antara lain dilakukan dengan pembahasan bersama yang melibatkan enam kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga: Instansi Diminta Serahkan Soal Ujian SKB CPNS dan PPPK Maksimal Awal Juni

Pembahasan bersama ini dilakukan karena sumber pengangkatan honorer guru agama diketahui berasal dari tiga unsur, yakni Kemdikbud, Kemenag, dan pemerintah daerah (pemda).

2. Guru Honorer Agama yang Direkrut Tak Sebatas 9.000 di 2021

Tim dari enam kementerian ini juga telah menggelar rapat lagi agar honorer guru agama yang direkrut PPPK pada 2021 ini tak sebatas 9.000 saja, namun bisa lebih banyak lagi.

Baca Juga: 9 Fakta Pendaftaran CPNS 2021, Cek Persyaratannya di Sini

“Kemenag jauh-jauh hari telah berkomitmen dan mengupayakan untuk bisa membantu para honorer guru agama ini. Sehingga, tanpa ada desakan dari pihak manapun, komitmen itu akan terus diperjuangkan. Namun hal ini perlu waktu karena bukan wewenang Kemenag sendiri,” ujar Nizar.

3. Bakal Kordinasi dengan Kemenpan RB hingga Kemendikbud

Selain Kemenag, kementerian dan lembaga negara (K/L) yang terlibat dalam pembahasan bersama ini adalah Kemdikbud, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kemenag terus mendorong agar para honorer guru agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemdikbud. Untuk mendukungnya, Kemenag akan membuat soal ujian seleksi calon PPPK.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement