JAKARTA - Pengelolaan Pelabuhan Patimban yang terletak di Subang, Jawa Barat resmi dilakukan oleh PT Pelabuhan Patimban Internasional (PT PPI) dengan skema Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU).
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian KPBU oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Agus Purnomo dengan Direktur Utama PT Pelabuhan Patimban Internasional, Fuad Rizal dengan disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, pada Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Ridwan Kamil Usul 5 Proyek Besar, Kawasan Metropolitan Rebana hingga Jabar Selatan
"Pada hari ini pengoperasian Pelabuhan Patimban telah memasuki babak baru yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian KPBU antara Ditjen Hubla dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) terpilih yaitu PT. PPI," ujar Sesjen Kemenhub Djoko Sasono.
Setelah Perjanjian KPBU ini berlaku efektif, lanjut Djoko, maka PT PPI secara resmi menjadi operator yang akan mengelola Pelabuhan Patimban dan diharapkan dapat memberi layanan prima serta mampu mengelola pelabuhan seefisien mungkin sehingga mampu berkontribusi mengurangi biaya logistik nasional secara signifikan.
Baca Juga: Pelabuhan Patimban Kini Layani Pelayaran Lintas Penyeberangan, Ini Rutenya
Sementara menunggu waktu efektif pelaksanaan pengoperasian pelabuhan dengan skema KPBU oleh PT PPI, Kementerian Perhubungan menugaskan PT Pelindo III (Persero) untuk melaksanakan pengoperasian sementara Pelabuhan Patimban.
Maka bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian KPBU, dilakukan juga Penandatanganan Perjanjian Kontrak Manajemen Tentang Pengoperasian Sementara Pelabuhan Patimban oleh Kepala Kantor KSOP Kelas II Patimban, Heri Purwanto dengan General Manager PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Pelabuhan Patimban, Sandy Syahrizal Alam.