Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada! Akal-akalan Perusahaan Umumkan Pailit demi Hindari Bayar Pesangon

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 19 Maret 2021 |13:37 WIB
   Waspada! Akal-akalan Perusahaan Umumkan Pailit demi Hindari Bayar Pesangon
Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengabarkan bahwa ada tren yang meresahkan kelompok buruh. Dia menyebutkan bahwa di Bekasi ada perusahaan yang tiba-tiba mengumumkan statusnya sebagai pailit.

"Tiba-tiba mereka mempailitkan perusahaannya dan mereka cuma membayar 0,5 kali upah pesangon pekerja. Ini gara gara PP turunan UU Cipta Kerja, yaitu PP Nomor 35 Tahun 2021," ucap Said dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga: Begini Aturan Baru soal Pesangon Buruh 

Dia mengatakan, banyak perusahaan dibuat pailit, lalu diteruskan dengan membuka perusahaan baru, dan membolehkan karyawan kontrak seumur hayat dan merekrut outsourcing sebanyak-banyaknya.

"Di Tangerang sudah sering. Pekerja tetap 15 tahun cuma diberi paket, dan dipanggil lagi hanya untuk menjadi outsourcing. Karyawan kontrak tidak ada harapan untuk menjadi karyawan tetap," terang Said.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement