Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Batas Gaji DP 0 Rupiah Jadi Rp14 Juta, DKI Klaim Banyak Warga Bisa Beli Rumah

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Jum'at, 19 Maret 2021 |10:26 WIB
   Batas Gaji DP 0 Rupiah Jadi Rp14 Juta, DKI Klaim Banyak Warga Bisa Beli Rumah
Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim bila batasan gaji pembeli DP 0 rupiah jadi Rp14 juta akan membuat banyak warga Jakarta mendapatkan rumah.

“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memfasilitasi dan menyediakan hunian tersebut kepada warga Jakarta berbagai kalangan,” tulis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagramnya @dkijakarta, Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Perubahan batasan penghasilan dari Rp7 juta menjadi Rp14,8 juta itu merujuk dari aturan Permen PUPR No. 10/PRT/M/2019 tentang Kriteria masyarakat berpenghasilan rendah dan persyaratan kemudahan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Warga Jakarta Bergaji Rp14,8 Juta Bisa Beli Rumah DP Nol Rupiah 

Dalam tulisan itu juga, penghasilan MBR meningkat dari Rp7 juta menjadi Rp14,8 juta. Dengan demikian penerima manfaat dari program ini makin meluas.

Sementara itu, DKI sendiri membagi fasilitas dan penyedian hunian untuk berbagai kelas di Jakarta. Program ini terbagi tiga, yakni.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement