Untuk bansos tunai sebesar Rp300.000. Sementara BLT PKH tergantung golongannya. Seperti BLT ibu hamil mendapatkan Rp3 juta dan BLT balita usia 0-6 tahun Rp3 juta setahun.
Penyaluran BLT kepada ibu hamil dan balita akan dilakukan dalam kurun waktu satu tahun. Adapun masa pencairan dilakukan 4 kali, di mulai dari Januari, April, Juli dan Oktober.
Baca Selengkapnya: 8 Fakta Bansos Tunai Rp300 Ribu Cair, Risma Pelototi Data Penerima
(Dani Jumadil Akhir)