JAKARTA – Nilai tukar Rupiah terhadap dolar hari ini bergerak stabil. Rupiah di sesi siang sempat melemah 30 poin namun kembali menguat sehingga berada di level Rp14.407 atau sama dengan penutupan sebelumnya.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja membantu mengurangi dampak negatif covid-19, terutama di sektor lapangan kerja. UU tersebut menjadi jembatan antara program penanganan covid-19 jangka pendek dan breakfrom struktural di jangka panjang.
Baca Juga: Tak Sanggup Lawan Dolar AS, Rupiah Melemah ke Rp14.439/USD
"Informasi Undang-Undang Cipta kerja membawa angin segar pagi mata uang rupiah kembali ke performa terbaik dan rupiah kembali digdaya walau hanya stagnan," katanya dalam riset hariannya, Senin ( 22/3/2021).
Dia menjelaskan, pemberlakuan undang-undang ini sangat tepat waktu karena akan membantu mengurangi dampak negatif COVID-19 terhadap mereka yang terkena dampak, terutama di sektor lapangan kerja.
Baca Juga: Rupiah Kian Melemah ke Level Rp14.430/USD
Sebagai pemain sentral dalam perekonomian Indonesia, pemerintah memberikan fasilitas perlindungan, pemberdayaan insentif, serta pembiayaan bagi pelaku UMKM. Selain itu, melalui Online Single Submission (OSS) yang ditargetkan akan diimplementasikan pada Juli 2021 akan mempermudah dan menyederhanakan proses perizinan usaha.
"Usaha pemerintah lainnya untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi, dengan mengesahkan berbagai regulasi turunan tentang ketenagakerjaan serta membentuk Indonesia Investment Authority (INA)," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News