Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peluang Besar, Pengusaha Diminta Manfaatkan 22 Perjanjian Dagang

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 23 Maret 2021 |16:16 WIB
Peluang Besar, Pengusaha Diminta Manfaatkan 22 Perjanjian Dagang
Perjanjian Perdagangan IK-CEPA. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Selain IA-CEPA, Jerry juga mencontohkan perjanjian dagang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang disahkan sejak 15 November 2020. Perjanjian itu melibatkan 10 negara ASEAN dengan lima negara non ASEAN.

"Itu blok terbesar kedua setelah WTO. Bayangkan ada lima negara di luar ASEAN yang tertarik berpartisipasi. Itu artinya Indonesia sebuah negara yang potensial dan pasarnya besar," kata Jerry.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement