JAKARTA - Pemerintah sudah merampungkan 22 perjanjian dagang dengan beberapa negara dan kawasan di dunia. Kementerian Perdagangan kini sedang fokus untuk menyelesaikan beberapa perjanjian perdagangan yang masih dalam proses.
Menurut Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, dengan beberapa perjanjian yang sudah rampung ini, diharapkan bisa segera dimanfaatkan para pelaku usaha. Karena dengan perjanjian perdagangan ini, Indonesia mendapatkan keringan ketika akan mengirimkan barangnya.
Baca Juga:Â Mendag Pastikan Pasar Perdagangan di RI Tak Ada Kecurangan
Salah satu keringanan yang didapat dari perjanjian perdagangan ini adalah fasilitas keringanan bea masuk. Sebagai salah satu contohnya adalah perjanjian dagang Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), di mana terdapat 6.974 pos tarif produk Indonesia di kenakan 0%.
Menurut Jerry, perjanjian perdagangan ini akan sangat percuma jika hanya dibiarkan saja. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada para pengusaha untuk memanfaatkan fasilitas keringan ini dengan cara meningkatkan kualitas dan kuantitas produk yang akan diekspor
Baca Juga:Â 11 Perjanjian Dagang Internasional Rampung Tahun Ini
Manfaat lain yang didapat selain sektor perdagangan yakni visa para pelajar yang sebelumnya hanya kuota terbatas kini jadi lebih besar. Hal ini bisa membuat lebih banyak pelajar dari Indonesia untuk melakukan studi di Australia
"Artinya, kalau kita mau ekspor ke sana (Australia) tarif (bea masuk) itu nol. Ini memberikan motivasi kepada eksportir kita," ujarnya dalam acara m Forum Strategi Pengembangan Ekspor Nasional dan Sosialisasi IA-CEPA, Selasa (23/3/2021).