JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan mengeluatkan Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2021 terkait penataan pipa atau kabel bawah laut. Keputusan ini pun memiliki banyak keuntungan bagi negara, pelaku usaha dan juga masyarakat serta meliputi sisi ekonomi, kelestarian ekosistem laut, hingga kedaulatan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku pembuat kebijakan sudah mulai menyosialisaikan Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2021 itu kemarin. Sosialisasi yang dihadiri Menko Marves Luhut B. Pandjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ini berlangsung secara luring dan daring.
"Kepmen ini menjadi sangat penting. Kenapa? Kami lihat melibatkan semua kementerian dan lembaga. Kemudian ada beberapa kata kunci di sana. Yang pertama dari aspek kedaulatan, kemudian aspek keekonomian, dan seterusnya," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP TB Haeru Rahayu di Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Baca Juga:Â Tingkatkan Produktivitas, KKP Tebar 180 Ribu Benih Ikan di Jakarta Selatan
Tebe -sapaan TB Haeru- menjelaskan, regulasi penataan pipa dan kabel di bawah laut menunjukkan keseriusan pemerintah melalui KKP dalam mengelola ruang laut dengan bijak. Kesemerawutan pipa dan kabel yang sudah lama terjadi akhirnya bisa teratasi dengan adanya regulasi ini.
Setelah Kepmen KP 14/2021 terbit, KKP bersama kementerian dan lembaga terkait kini menggodok bisnis proses perizinan berusaha di ruang laut. Targetnya dalam dua bulan kedepan proses bisnis sudah selesai sehingga pemanfaatan ruang laut bisa lebih optimal.
"Bijak itu artinya kombinasi antara keberlanjutan dengan tetap kita melihat ekosistem. Kemudian kita juga melihat kesejahteraan dengan kita juga mengupayakan keekonomian. Dua koridor ini harus kita coba jembatani supaya kita bisa mempersiapkan NSPK-nya sebaik mungkin," urai Tebe.
Berdasarkan Kepmen KP 14/2021 yang ditetapkan pada 18 Februari tersebut, Kementerian Pertahanan (Kemhan) kini dilibatkan dalam proses bisnis perizinan. Kemhan berperan mengeluarkan security clearance yang menjadi rekomendasi pelaksanaan kegiatan pemasangan pipa maupun kabel bawah laut.
Baca Juga:Â Atur Pipa dan Kabel Bawah Laut, Menteri KKP: Ini Infrastruktur Strategis
Penetapan security clearance oleh Kemhan menegaskan bahwa pemerintah ingin menjamin kegiatan di bawah laut yang kaitannya dengan pipa maupun kabel, tidak mengancam kedaulautan negara.
"Dengan adanya pemetaan itu termasuk dengan segala prosesnya, tentu saja bahwa negara kita tidak begitu mudah dimasuki oleh negara lain. Jadi dari proses awal ada proses perizinannya, dalam pelaksanaan juga ada kontrolnya, sampai nanti dengan akhir sesuai tidak dengan persetujuan yang kita berikan," ungkap Dirjen Strategi Pertahanan Kemhan Mayjen TNI Rodon Pedrason.
Follow Berita Okezone di Google News