JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melarangan mudik Idul Fitri tahun ini. Maskapai Garuda Indonesia pun turut mengikuti keputusan tersebut.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan bahwa pihaknya secara penuh taat dan mendukung keputusan dari pemerintah.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Kemenhub Siapkan Aturan Transportasi Umum dan Syarat Perjalanan
"Kami taat dan support keputusan pemerintah. Kami akan menunggu aturan pelaksanaannya," ujar Irfan kepada MNC Portal News, Sabtu (27/3/2021).
Sebelumnya, Mudik 2021 dilarang untuk dilakukan. Khusus untuk Lebaran, pelarangan mudik dimulai dari 6 Mei sampai 17 Mei 2021.