Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mudik Dilarang, Terminal Kalideres Tunggu Arahan Lanjutan Kemenhub

Mudik Dilarang, Terminal Kalideres Tunggu Arahan Lanjutan Kemenhub
Terminal Kalideres. (Foto: Okezone.com/Deni Achmad Kurniawan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Muhadjir menegaskan, larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021. Selain itu, dia juga menjelaskan seluruh kementerian dan lembaga akan melakukan komunikasi publik yang baik tentang peniadaan mudik ini.

"Diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," tegasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement