JAKARTA — Pengelola Terminal Kalideres, Jakarta barat masih menunggu Surat Edaran lanjutan terkait kebijakan larangan mudik 2021.
“Maka dari itu pihak terminal masih menunggu surat edaran dari Kementerian Perhubungan, baru pihak terminal bisa memutuskan langkah yang dilakukan selanjutnya,” ujar Wakil Komandan Regu Dinas Perhubungan Terminal Kalideres, Romy Yansah, di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (27/3/2021).
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, Warganet: Mau Dibiarin Jadi Bang Toyib?
Lebih lanjut, Romy menegaskan bahwa pihak terminal masih belum membuat kebijakan apa-apa sebelum adanya Surat Edaran langsung dari pemerintah. Sejauh ini aktivitas bus Antar kota antar provinsi di Terminal Kalideres, masih berjalan normal.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Larangan Mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021
“Belum yah jadi belum ada kebijakan apapun dari pihak terminal mengenai penutupan terminal atau yang lainnya sampai mendapat surat edaran langsung dari kementrian perhubungan,” ungkap Romy Yansah.
Pemerintah kembali melakukan larangan mudik Lebaran. Dipastikan larangan mudik Lebaran pada 2021 berlaku kepada seluruh masyarakat.
Penegaskan itu berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat dan pegawai pemerintah. "Tahun 2021, mudik ditiadakan, berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy.