JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI masih menunggu arahan dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan Kementerian Perhubungan mengenai operasional kereta saat mudik lebaran. Meskipun pemerintah sudah memutuskan untuk melarang masyarakat untuk mudik pada lebaran tahun ini.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, perseroan masih belum memutuskan berapa armada kereta dan jam yang akan dioperasikan pada mudik tahun ini. Termasuk juga mengenai operasional kereta kargo.
Baca juga: Mudik Dilarang, Kemenhub: Kecuali Benar-Benar Mendesak
Pemerintah sendiri memberikan indikasi tidak akan melakukan pembatasan operasional pada kendaraan kargo. Mengingat pada lebaran tahun ini, diprediksi tidak akan terlalu padat di bandingkan sebelum covid-19 terjadi.
“Perihal operasional perjalanan kereta api pada momen tersebut, KAI masih menunggu Surat Edaran dari Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan. Sejauh ini, KAI belum melayani penjualan tiket Angkutan Lebaran 2021,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (28/3/2021).
Baca juga: Mudik Dilarang, Kemenhub Siapkan Langkah Agar Angkutan Logistik Tetap Lancar
Namun secara umum lanjut Joni, pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah. Apalagi jika tujuannya adalah untuk menekan angka kasus covid-19.
“KAI tentu mematuhi kebijakan pemerintah terkait aturan mudik Lebaran tahun ini. KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya
Baca juga: Mudik Dilarang, Terminal Kalideres Tunggu Arahan Lanjutan Kemenhub
Joni menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait larangan mudik ini. Termasuk dengan Kementerian Perhubungan sebagai regulator.
“KAI akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait,” kata Joni.
(Fakhri Rezy)